Kalseltoday.com, Banjarmasin - Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Lulut Polsek Banjarmasin Timur, Aipda Bekti Susilo bergabung menjadi menjadi Agen penggerak jaminan sosial indonesia (Perisai) BPJS ketenagakerjaan.


Disamping melaksanakan tugas pokok kepolisian sebagai Bhabinkamtibmas yang dalam keseharianya melaksanakan sambang, kunjungan dan penyuluhan dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (Harkamtibmas) di wilayah kelurahan Sungai Lulut, sekaligus aktif mensosialisasikan dan menerima pendaftaran dari masyarakat tentang manfaat pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakejaan kepada warga Bukan Penerima Upah (BPU) untuk program Jaminan Kecelakaan klKerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).



Bahwa dahulu BPJS ini dikenal sebagai Jamsostek yang peserta hanya karyawan perusahaan, namun saat ini semua masyarakat yang bekerja boleh mendaftar menjadi peserta.


Bekti menyampaikan manfaat BPJS ketenagakerjaan ini antara lain, jaminan kecelakaan kerja jika terjadi laka kerja maka pengobatan secara medis sampai sembuh tanpa batasan biasa. Santunan kematian akibat kecelakaan kerja untuk ahli waris total sebesar Rp 70 juta + bea siswa untuk anak peserta sampai dengan kuliah dan santunan dari jaminan kematian (JKM) yang diberikan kepada ahli waris peserta sebesar Rp 42 juta. Untuk iuran perorang peserta jika hanya mengambil 2 program JKK dan JKM minimal iuran yang di bayarkan hanya Rp 16.800,- / bulan.




Pada Jumat (14/07/2023) bertempat di kantor kecamatan Banjarmasin Timur, bersama Bapak sekcam, petugas BPJS kota Banjarmasin dan Bhabinkamtibmas Aipda Bekti Susilo menyerahkan santunan kepada Ahli waris berupa santunan Jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42 Juta. Semoga uang santunan yang di serahkan dapat bermanfaat buat ahli waris dan keluarganya," ucap Bekti.


Kegiatan ini menurut Bekti adalah suatu yang bermanfaat dapat menolong dan membantu sesama, dan Polri adalah pelayan masyarakat. (FR)