Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah, BPKPAD Banjarmasin Lakukan Koordinasi Dengan Pihak Terkait 


Kalseltoday.com, Banjarmasin - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, tegas Kepala Badan H Edy Wibowo SE, pihaknya berusaha seoptimal mungkin untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


Hal ini karenakan capaian sampai triwulan kedua 2023 dibandingkan tahun sebelumnya (2022), memang ada kenaikan sekitar 13 persen lebih. 


"Tapi kalau kita melihat kondisi sekarang, kami masih belum puas. Karena masih ada potensi-potensi lagi untuk kita naikkan," ungkap Edy. 


Katanya, saat ini pihaknya melakukan pengawasan, monitoring, terkait dengan Wajib Pajak, sehingga dapat mengoptimalisasikan Pendapatan Daerah, baik hotel, restoran, reklame dan parkir.


"Memang ada beberapa kendala juga selain hal tersebut seperti regulasi. Jadi kita secara bertahap. Kemudian langkah berikutnya juga kita melakukan undian masyarakat terkait dengan penggunaan pajak perda restoran dan rumah makan, dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak dan PAD," Edy menambahkan.


Disebutkannya, pengundian direncanakan pertiga bulan, tapi melihat perkembangan di bulan Juli dan Agustus.


Menyinggung Izin Cafe yang ternyata di lapangan berubah menjadi Tempat Hiburan yang seharusnya pajaknya 30 persen, katanya, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perizinan. Karena, sumber muaranya saat dimasukkan izin OSSnya.


"Selama izin Ossnya tidak dilakukan perbaikan, selama itu juga kita terbentur pada aturan," ujar Edy. 


Mengantisipasi hilangnya potensi tersebut, koordinasi dengan Dinas Perizinan terus dilakukan untuk merubah izin OSSnya dan juga melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan sebagai pendampingan instansinya terkait dalam pengawasan tersebut.***


Catatan Google :

Online Single Submission (OSS) yang diartikan juga Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik merupakan Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. (23 Agu 2022)

0/Post a Comment/Comments