Berita

Breaking News

Polres Banjarbaru dan Jatanras Polda Kalsel Berhasil Menangkap Supir Online Pelaku Rudakpaksa Terhadap Anak Dibawah Umur

Foto hanya ilustrasi
Banjarbaru - Jajaran Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Banjarbaru dan Unit Jatanras Polda Kalsel menangkap sopir taksi online yang diduga merudapaksa anak di bawah umur.

Pelaku, berinisial AN (29) asal Kabupaten Banjar, telah dikenali melalui media sosial. Korban yang berusia 15 tahun dijemput di sekolah menggunakan mobil Honda Brio dan dibawa ke penginapan, di mana pelaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali.

Korban dan keluarganya melapor ke polisi setelah kejadian tersebut. Pelaku dikenakan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (red)
© Copyright 2022 - Kalsel Today