Berita

Breaking News

Seorang Perempuan Ditangkap Polisi usai Berbelanja Disejumlah Gerai di Mall Suzuya Aceh


Aceh - Perempuan asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara itu sebelum tertangkap sempat berbelanja di sejumlah gerai yang ada di Mall Suzuya.

Seorang ibu-ibu inisial NA (44 tahun) ditangkap polisi usai berbelanja pakai uang palsu di Mall Suzuya Kota Lhokseumawe, Aceh.

Perempuan asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara itu sebelum tertangkap sempat berbelanja di sejumlah gerai yang ada di Mal Suzuya.

Polisi menemukan uang pecahan Rp100.000 tersebar di gerai J.CO, Colden Ice, dan kasir utama mall tersebut.

Total ditemukan 19 lembar uang pecahan Rp100.000 beserta beberapa struk pembayaran, kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Minggu (29/12/2024).

Aksi NA terbongkar setelah seorang petugas kasir mall membongkar uang yang digunakannya.

Uang itu kemudian diperiksa menggunakan sinar UV, dan diketahui tidak memiliki logo Bank Indonesia (BI).

Digeruduk Polisi
Polisi lalu menggali ke lokasi dan menemukan NA tengah berada di gerai J.CO Mall Suzuya. Perempuan itu sempat mencoba membuang beberapa lembar uang palsu ke dalam toilet sebelum diamankan.

"Dalam penggeledahan awal ditemukan 15 lembar uang palsu di dompet pelaku," ungkap Henki.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. (Red)
© Copyright 2022 - Kalsel Today