Berita

Breaking News

Edarkan Sabu dan Inex di Kampung Pelangi Sei Lulut, Seorang Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin


Banjarmasin - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria berinisial SA (33).

Warga jalan Sungai Miai Dalam Kecamatan Banjarmasin Utara itu tertangkap tangan saat mengedarkan puluhan gram sabu dan puluhan butir ekstasi logo mahkota warna merah muda.

Saat ditangkap SA berada di Jalan Pramuka tepatnya di depan Komplek Pelangi Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (19/12/2024) lalu.

Dalam penangkapan tersebut petugas menemukan 18 paket sabu dengan berat 49,36 gram serta 25 butir ekstasi jenis ineks dengan logo mahkota warna merah muda berat bersih 10,16 gram.humaspolrestabjm

Selain menyita barang bukti narkoba. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor berpelat nopol DA 6530 PCI, satu bilah sendok sabu terbuat dari sedotan warna hitam, dan satu pak plastik klip yang diduga untuk membungkus narkoba agar siap diedarkan.

Kini SA dan semua barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. (Red)
© Copyright 2022 - Kalsel Today