Berita

Breaking News

Mantan Direktur Perseroda Balangan Jalani Sidang Perdana


BANJARMASIN
kalseltoday.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin Rabu (27/5/2025) akhirnya menyidangkan perkara dugaan korupsi di Perseroan Daerah (Perseroda) dengan nama PT Asabaru Daya Cipta Lestari Kabupaten Balangan. Terdakwa sendiri adalah mantan Direktur PT Asabaru Daya Cipta Lestari Kabupaten Balangan yakni M Reza Apriansyah.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Cahyono Reza Adrianto SH, JPU dari Kejaksaan Negeri Balangan menyampaikan bahwa dalam pengelolaan keuangan di Perseroda dengan nama PT Asabaru Daya Cipta Lestari Kabupaten Balangan ada dugaan korupsi. Perhitungan sementara dari BPKP Perwakilan Kalsel ada kerugian keuangan negara sebesar Rp18,6 miliar.

Usai sidang, Kasi Pidsus Kejari Balangan Nurachmansyah SH mengatakan bahwa dugaan perbuatan korupsi ini terkait dengan penyertaan modal dari Pemkab Balangan sebesar Rp20 miliar. 

"Ada ditemukan kerugian negara mencapai Rp18 miliar lebih, diduga uang tersebut dipergunakan sebagian untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Sementara, kuasa hukum terdakwa Ernawaty SH mengatakan dalam perkara ini pihaknya tidak akan mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa. "Kami tidak ajukan banding," ucap Ernawaty SH singkat.

Kasus ini sendiri akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan dengan mulai memanggil para saksi. Para saksi yang akan dihadirkan menurut JPU adalah para pejabat di lingkup Pemkab Balangan.

Sebelumnya, penyidik Kejati Kalsel sudah menetapkan M. Reza Arpiansyah sebagai tersangka dugaan korupsi di perseroan daerah (Perseroda) PT. Asabaru Daya Cipta Lestari di Kabupaten Balangan. Penetapan tersangka ini setelah penyidik menemukan bukti-bukti tindak pidana korupsi penggunaan penyertaan modal yang tidak sesuai ketentuan pada PT. Asabaru Daya Cipta Lestari dari APBD Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun 2022 dan 2023. 

Dikatakan, pengeluaran dana operasional di perusahaan tersebut tanpa didukung Rencana Kegiatan Bisnis (RKB) dan rencana bisnis tahunan yang telah disahkan Bupati Balangan selaku pemilik saham dan Komisaris. (kalimantanprime.com) 

© Copyright 2022 - Kalsel Today