MARTAPURA, kalseltoday.com – Polres Banjar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 20 kilogram sabu-sabu senilai sekitar Rp35 miliar dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Banjar, Rabu (17/9/2025).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution, S.H., M.M., Kasat Lantas AKP Risda Idfira, S.I.K., serta Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi, S.E.
Turut hadir pula sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, Plt Kesbangpol Kabupaten Banjar Warsis Nogroho, perwakilan BNN Kota Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, dan Ketua Pengadilan Negeri Martapura.
Hasil Ungkap Kasus Besar
Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus besar di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, serta beberapa kasus lainnya sepanjang satu bulan terakhir.
“Total barang bukti yang kita musnahkan hari ini mencapai 20 kilogram dengan estimasi nilai Rp35 miliar. Ini hasil kerja keras satu bulan terakhir. Kami berharap Kabupaten Banjar benar-benar bersih dari narkoba, dan untuk itu perlu dukungan semua pihak,” tegas Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli.
Dukungan Pemerintah dan Tokoh Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian Polres Banjar.
“Penangkapan sabu sebanyak ini merupakan prestasi luar biasa. Kabupaten Banjar adalah daerah penyangga di Kalsel, sehingga peredaran narkoba harus ditekan bersama. Semoga langkah ini mendatangkan keberkahan dari Allah SWT,” ujarnya.
Senada, Plt Kesbangpol Kabupaten Banjar, Warsis Nogroho, juga menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres dan jajaran. Pemerintah siap mendukung setiap langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di Banjar,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus pengurus MUI Kabupaten Banjar dan NU, Gusti Abdurahman, menekankan bahwa narkoba adalah musuh bersama.
“Narkoba adalah barang setan. Siapa berteman dengan narkoba, sama saja berteman dengan setan. Ulama hanya bisa menghimbau, tapi penindakan nyata dilakukan aparat. Karena itu, mari kita dukung penuh upaya kepolisian,” tegasnya.
Efek Jera
Dengan pemusnahan sabu senilai puluhan miliar rupiah ini, Polres Banjar berharap dapat mempersempit ruang gerak para pengedar sekaligus memberikan efek jera. Aparat berkomitmen menjadikan Kabupaten Banjar lebih aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkotika. (Red)
Berita