Berita

Breaking News

Respon Cepat Aduan Warga, Sat Resnarkoba Polres Balangan Ringkus Dua Pemuda Pemilik Sabu

Foto hanya ilustrasi

BALANGAN, kalseltoday.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Balangan, Polda Kalimantan Selatan, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pemuda diamankan petugas di sebuah rumah kontrakan di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, Selasa (13/1/2026).

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi M., membenarkan penangkapan tersebut. Kedua tersangka masing-masing berinisial MD (32) dan JL (30).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Desa Mungkur Uyam. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan penggerebekan di lokasi. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu paket serbuk kristal yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

“Di lokasi, petugas mengamankan dua orang pria berinisial MD dan JL. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu,” ujar Iptu Eko.

Guna proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Balangan. Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul barang haram dan kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.

Polres Balangan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Menurut Kasi Humas, partisipasi warga sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi melawan peredaran gelap narkotika. Jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menyelamatkan generasi muda Balangan,” tegasnya. (tim)

© Copyright 2022 - Kalsel Today