Berita

Breaking News

Satresnarkoba Polres Tabalong Ungkap Kasus Narkotika di Banua Lawas


TABALONG, kalseltoday.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo, S.H kembali mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman di wilayah Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa (06/01/2026) Sore di pinggir jalan Desa Sungai Anyar Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.

Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial HA  (39) warga Desa Murung Karangan, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong saat HA baru keluar dari rumah seseorang yang kemudian diketahui berinisial GD.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,13 gram dan 1 lembar tisu yang sempat dibuang oleh pelaku saat polisi tiba.

Menurut pengakuan HA, dirinya disuruh oleh GD untuk mengantarkan barang tersebut kepada seseorang, mengetahui HA diamankan petugas tepat didepan kediamannya GD langsung melarikan diri dengan cara menceburkan diri menyeberang sungai Tabalong.

Kasat Resnarkoba Polres Tabalong menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Banua Lawas. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar, guna bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan generasi bangsa dari bahaya narkoba, Informasi bisa disampaikan melalui Bhabinkamtibmas atau langsung ke pusat kontak telepon 110 , layanan telepon ini bebas pulsa di semua operator. (*)
© Copyright 2022 - Kalsel Today