Berita

Breaking News

Kejari Banjarmasin Hentikan Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek Pagar Dinkes

Kejaksaan Negeri Banjarmasin akhirnya menghentikan penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan pagar Kantor Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin. Hal tersebut karena alat bukti yang dimiliki penyidik dinilai belum mencukupi. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto SH MH, di sela kegiatan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Kejari Banjarmasin, Kamis (12/2/2026) 
BANJARMASINkalseltoday.com - Kejaksaan Negeri Banjarmasin resmi menghentikan penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan pagar Kantor Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin. Penghentian dilakukan karena alat bukti yang dimiliki penyidik dinilai belum mencukupi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto SH MH, di sela kegiatan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Kejari Banjarmasin, Kamis (12/2/2026).

“Memang kasus itu kita hentikan karena tidak memenuhi alat bukti. Bukti yang kita miliki belum mencukupi,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan penghentian perkara diambil demi memberikan kepastian hukum. Hingga saat ini, dokumen dan pemaparan alat bukti yang diperoleh penyidik dinilai belum cukup untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Selama ini dari hasil dokumen dan pemaparan alat bukti yang kita dapatkan memang belum mencukupi. Namun, tidak menutup kemungkinan perkara ini dibuka kembali apabila nantinya ditemukan informasi atau bukti baru,” katanya.

Sebelumnya, proyek pembangunan pagar Kantor Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan, sempat menjadi sorotan publik. Pagar beton yang dibangun pada 2022 itu dilaporkan ambruk.

Berdasarkan penelusuran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banjarmasin, proyek tersebut bersumber dari APBD Kota Banjarmasin dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp1,2 miliar lebih dan dikerjakan oleh CV Mitra Perkasa.

Kondisi pagar saat itu cukup memprihatinkan. Sejumlah bagian beton terlihat rata dengan tanah, sementara sebagian lainnya condong dan harus ditahan menggunakan kayu galam serta diikat kabel seling agar tidak ikut roboh.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Oktober 2023. Setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh Kejari Banjarmasin, pagar diketahui dalam kondisi miring. Pada pengecekan berikutnya pada November 2023, pagar tersebut dilaporkan telah roboh.

Proses yang awalnya berada pada tahap penyelidikan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada awal Januari, menyusul dugaan adanya penyimpangan terkait spesifikasi dan volume pekerjaan. Sejumlah saksi dari pihak kontraktor maupun Dinas Kesehatan telah dimintai keterangan, dan penyidik juga berkoordinasi dengan ahli.

Namun, setelah melalui rangkaian pengumpulan alat bukti, Kejari Banjarmasin akhirnya memutuskan menghentikan perkara tersebut karena unsur pembuktian dinilai belum terpenuhi. (Tim)

© Copyright 2022 - Kalsel Today