Berita

Breaking News

Polsek Babirik Ungkap Kasus Perjudian Togel, Sita HP dan Uang Tunai

HSU, kalseltoday.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Intan I Tahun 2026, jajaran Polsek Babirik berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis togel di wilayah hukumnya, Rabu (26/2/2026) malam.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/II/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BABIRIK/POLRES HSU/POLDA KALSEL.

Kapolsek Babirik menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian togel di sebuah warung di Jalan Alabio–Babirik, Desa Sungai Durait Hilir RT 003, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Babirik langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 23.00 Wita, petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi togel.

Di lokasi, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut. Keduanya yakni Wahidin (45), warga Desa Sungai Durait Hilir RT 003, dan Sarkani (54), warga Sungai Durait Hilir RT 004/002, Kecamatan Babirik.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y16 warna hijau metalik yang diduga digunakan untuk transaksi judi, delapan lembar sobekan kertas berisi angka tebakan togel, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil pemasangan.

Kedua terduga pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolsek Babirik guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 426 jo Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana perjudian.

Kapolsek Babirik menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Babirik.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian,” tegasnya.

Operasi Sikat Intan I 2026 sendiri merupakan upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Tim)

© Copyright 2022 - Kalsel Today