Berita

Breaking News

Langkah Humanis Polsek Haruai: Selesaikan Kasus Pencurian Cabai Lewat Kesepakatan Bersama


TABALONG, kalseltoday.com – Seorang pria berinisial JAI (32), warga desa Sikui kecamatan Tewah Baru kecamatan Barito Utara . Kalimantan Tengah yang berdomisili di desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diamankan warga setelah tertangkap tangan diduga melakukan pencurian cabai pada Minggu (19/4/2026) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui oleh Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA di kebun cabai milik KA (43), yang berlokasi di Desa Catur Karya, Kecamatan Haruai yang tak jauh dari kediaman KA.

Diketahuinya kejadian tersebut saat  korban bermaksud melakukan pengecekan rutin terhadap tanaman cabainya.

Namun setibanya di kebun, korban melihat sebuah sepeda motor terparkir di belakang pondok kebun. Merasa curiga, korban kemudian memeriksa area kebun dan mendapati pelaku sedang memetik cabai miliknya.

Mengetahui hal tersebut, korban segera menghubungi warga sekitar untuk meminta bantuan. Tak lama kemudian, dua saksi yaitu ZA dan RI datang ke lokasi. Bersama-sama, mereka berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya, warga menghubungi pihak Polsek Haruai yang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui telah mengambil cabai milik korban dengan berat sekitar 5 kilogram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih 250 ribu Rupiah dengan harga cabai diperkirakan 50 ribu Rupiah per kilogram.

Di fasilitasi oleh Polsek Haruai, dihadiri oleh pihak diduga pelaku dan korban serta kepala desa Kembang Kuning dan Kepala Desa Catur Karya, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan yang dicapai, pihak diduga pelaku meminta maaf kepada korban dan semua fihak serta bersedia pindah domisili dari kecamatan Haruai.

Hal tersebut tertuang dalam surat kesepakatan bersama , mengingat diduga pelaku sudah sering tertangkap tangan melakukan tindakan pencurian di wilayah kecamatan Haruai.

Pihak diduga pelaku juga bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku apabila mengulang perbuatannya kembali.

Kegiatan penyelesaian pelanggaran hukum dengan cara kekeluargaan (problem solving) yang di laksanakan di Polsek Haruai pada Senin (20/06/2026) sore tersebut berlangsung aman dan kondusif.(*)
© Copyright 2022 - Kalsel Today