JAKARTA, kalseltoday.com — Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), H. Aspihani Ideris Assegaf, S.A.P., S.H., M.H., resmi memunculkan wacana perubahan logo organisasi advokat yang dipimpinnya.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi dan akselerasi transformasi organisasi menuju era modernisasi penegakan hukum di Indonesia", kata Aspihani Ideris kepada redaksi awak media ini di Jakarta Kamis, (27/8/2026).
Menurut Aspihani yang di ketahui seorang dosen Fakultas Hukum di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin ini, perubahan logo organisasi advokat P3HI merupakan wujud adaptasi seluruh advokat P3HI terhadap perkembangan zaman serta penegasan komitmen organisasi dalam memperkuat identitas, integritas, dan profesionalisme para anggotanya di seluruh Indonesia.
Perubahan Logo P3HI ini kata Aspihani adalah bagian dari bentuk penyegaran Identitas Visual guna menampilkan citra P3HI yang lebih modern, dinamis, dan relevan dengan tantangan dunia hukum masa kini.
"Perubahan ini juga bertujuan untuk penguatan Integritas dan Nilai Utama guna mempertegas kembali marwah advokat P3HI sebagai pengawal keadilan yang independen, profesional, dan terpercaya," katanya.
Simbol Solidaritas Anggota maupun Advokat P3HI yang ada ini juga guna mempererat kohesivitas internal dan semangat kebersamaan di antara seluruh anggota advokat P3HI di pelbagai daerah.
"Perubahan logo bukan sekadar pergantian simbol atau grafis semata, melainkan manifestasi dari semangat baru P3HI untuk terus bergerak maju, memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat, serta menegakkan rule of law secara tegas dan berintegritas," tegas Aspihani.
Makna dari LOGO Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) ini kaya akan filosofi hukum dan kebangsaan melalui kombinasi elemen-elemen berikut:
- Burung Elang / Garuda : Melambangkan ketegasan, kejayaan, kewibawaan, serta visi yang tajam dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak hukum masyarakat.
- Timbangan Keadilan : Simbol universal hukum yang melambangkan keadilan, kesetaraan di hadapan hukum ( equality before the law ), dan objektivitas dalam menimbang fakta tanpa memihak.
- Buku Terbuka : Melambangkan ilmu pengetahuan, dasar hukum, konstitusi, serta wawasan ilmiah yang menjadi landasan utama bagi para pengacara dan penasehat hukum dalam menjalankan profesinya.
- Lima Bintang di Bagian Atas : Menggambarkan 5 sila dalam Pancasila sebagai dasar filosofis dan ideologi utama bangsa Indonesia yang melandasi seluruh pergerakan organisasi.
- Lingkaran Ganda : Melambangkan persatuan dan persaudaraan yang solid, perlindungan yang utuh, dan kebulatan tekad yang tidak terputus di antara para anggotanya.
- Warna Emas (Gold) : Menggambarkan kejayaan, kemuliaan, kehormatan, dan standar kualitas yang tinggi ( officium nobile ) dalam profesi hukum.
Wacana penyesuaian logo ini beberapa Aspihani akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme internal organisasi serta menjaring masukan dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) maupun Dewan Pimpinan Daerah (DPD) P3HI di seluruh Indonesia sebelum diresmikan secara legal nantinya. ***


Berita