KOTABARU, kalseltoday.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru terus mengintensifkan edukasi pengelolaan sampah melalui program BAPILAH (Biasakan Pilah Sampah). Kali ini, sosialisasi menyasar ratusan siswa SMP Negeri 1 Kotabaru sebagai upaya menanamkan budaya peduli lingkungan sejak usia dini, Selasa (4/8/2026).
Kepala DLH Kabupaten Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden yang mewajibkan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, yang mulai berlaku secara nasional sejak 1 Agustus 2026.
Namun, menurut Melinda, Kabupaten Kotabaru mendapat masa transisi hingga 1 Januari 2027 untuk penerapan secara penuh. Hal itu mempertimbangkan karakteristik geografis Kotabaru yang berbeda dengan sebagian besar daerah lain di Indonesia.
"Kabupaten Kotabaru memiliki karakteristik yang unik. Luas wilayah mencapai sekitar 9.500 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 350 ribu jiwa dan timbulan sampah mencapai 130 ton per hari. Selain itu, wilayah kami terdiri dari daratan dan kepulauan sehingga banyak kecamatan yang hanya dapat dijangkau menggunakan kapal perintis maupun speedboat. Karena itu, kami membutuhkan waktu lebih panjang untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat sebelum aturan ini diterapkan secara penuh pada 1 Januari 2027," jelas Melinda.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga telah diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor 645 sebagai landasan pelaksanaan program pemilahan sampah di daerah.
Dalam kesempatan itu, Melinda juga mengungkapkan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungut yang kini semakin mengkhawatirkan. Dengan sistem controlled landfill yang diterapkan saat ini, kapasitas TPA diperkirakan hanya mampu menampung sampah dalam waktu sekitar satu tahun ke depan.
"Jika tidak ada perubahan pola pengelolaan sampah, TPA Sungut diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar satu tahun lagi. Berapa pun metode yang digunakan, kapasitasnya sudah semakin terbatas untuk menampung timbulan sampah yang terus meningkat. Karena itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penerbitan aturan yang memuat sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan pengelolaan sampah," ujarnya.
Melinda menegaskan, persoalan sampah kini bukan lagi isu daerah, melainkan telah menjadi persoalan nasional yang turut berkontribusi terhadap perubahan iklim melalui emisi gas metana yang dihasilkan dari tempat pembuangan akhir.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kotabaru untuk bersama-sama mengambil peran dalam mengurangi timbulan sampah dengan membiasakan memilah sampah sejak dari rumah.
"Sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Mari bersama-sama peduli terhadap lingkungan dengan mulai memilah sampah dari rumah. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos menggunakan wadah sederhana, sedangkan sampah nonorganik dapat dikumpulkan dan dibuang ke tempat penampungan yang telah disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup," ajaknya.
Melalui program BAPILAH, DLH Kotabaru berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dapat terus meningkat. Dengan dimulai dari lingkungan sekolah dan keluarga, budaya memilah sampah diharapkan menjadi kebiasaan sehari-hari yang mampu mengurangi beban TPA sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Siti Rahmah)


Berita