BANJARMASIN, kalseltoday.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan strategis daerah. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru Hadi Syaputra, S.H., beserta jajaran menghadiri Koordinasi Teknis Izin Perubahan Penggunaan Ruang (IPPR) pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih dan sekitarnya, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan ini digelar atas koordinasi Irvan Umbara selaku Koordinator Teknis dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kotabaru. Sejumlah instansi terkait turut hadir untuk menyelaraskan kebijakan penataan ruang dan pertanahan.
Kehadiran Kantah Kotabaru menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Fokus utama pembahasan adalah aspek teknis IPPR pada KEK Mekar Putih agar pemanfaatan ruang berjalan sesuai regulasi.
"Koordinasi ini penting untuk memastikan setiap pemanfaatan ruang di KEK Mekar Putih memiliki kepastian hukum pertanahan. Dengan begitu, dunia usaha dan investor mendapat rasa aman dalam berinvestasi di Kotabaru," ujar Hadi Syaputra.
Ia menegaskan, penyelarasan RDTR dengan kebutuhan kawasan ekonomi khusus adalah pondasi agar pembangunan tidak berbenturan dengan aturan tata ruang dan pertanahan.
Melalui koordinasi teknis ini, diharapkan proses perencanaan hingga pengelolaan KEK Mekar Putih dapat berjalan harmonis.
"Jika tata ruang dan aspek pertanahannya tertata baik, maka percepatan investasi, peningkatan daya saing daerah, dan pembangunan berkelanjutan di Kotabaru akan terwujud," jelas Hadi Syaputra.
KEK Mekar Putih diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi Kotabaru. Karena itu, kepastian ruang menjadi prasyarat utama agar proyek strategis nasional dan daerah dapat berjalan tanpa hambatan.
Kantah Kotabaru menegaskan akan terus mendukung setiap kebijakan strategis pemerintah melalui koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Kami berkomitmen mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Tujuannya memberikan kepastian hukum atas tanah, baik bagi masyarakat maupun dunia usaha yang ingin membangun di Kotabaru," pungkasnya.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan KEK Mekar Putih dapat segera beroperasi optimal dan memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru. (Siti Rahmah)

Berita