KOTABARU, kalseltoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru laksanakan rapat paripurna masa persidangan ke 1 rapat 1 tahun 2026/2027 di lantai 3 gedung DPRD, Senin (3/8/2026).
Paripurna dengan agenda "Pidato bupati Kotabaru sampaikan KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun 2026" dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suwanti didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri anggota DPRD juga kepala SKPD dan Forkopimda.
Dalam pidato Bupati Kotabaru Muhammad Rusli yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhkis, rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2026 sudah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan juga platfom jumlah anggaran yang telah disepakati bersama dalam kebijakan umum perubahan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2026.
"Kami menyadari hal ini masih banyak kekurangan, maka dari itu guna meningkatkan kualitas, efesiensi juga efektifitas anggaran yang diajukan memerlukan pencermatan, pembahasan, dan penyempurnaan bersama melalui forum forum komisi dan badan anggaran DPRD Kotabaru," ucapnya.
Ia, pun, berharap, dengan adanya masukan dari pihak DPRD tersebut untuk kemajuan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan juga kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
Melalui kesempatan ini, kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama sama mengkaji dan mendalami subtansi dari rancangan tersebut, agar bisa tercapai keselarasan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
Perlu diketahui, berdasarkan hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Kotabaru tentang rincian rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 yakni. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp557.702.855.824,00, Pendapatan dana transfer sebesar Rp2.164.813.356.343,00, Pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp250.000.000,00, Belanja daerah sebesar Rp3.663.443.058.973,00, Belanja operasi sebesar Rp2.387.927.363.480,00, Belanja modal sebesar Rp851.609.307.591,00, Belanja tidak terduga sebesar RP10.000.000.000,00, dan Belanja transfer sebesr Rp413.906.387.902,00.
Adapun kebijakan belanja daerah pada rancangan perubahan KUA dn PPAS tahun anggaran 2026 untuk pemenuhan layanan dasar masyarakat dan penanggulangan kemiskinan untuk pencapaian target kinerja RPJMD.
Sedangkan untuk pembiayaan Netto pad rancangan APBD tahun 2027 sebesar Rp940.676.846.806,00 yang terdiri dari, Perencanaan penganggaran sisa lebih perhitungan anggaran tagun sebelumnya sebesar Rp947.176.846.806,00 digunakan untuk sebagian membiayai belanja daerah, dan Pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal sebesar Rp6.500.000.000,00 .
Diakhir acara hasil laporan tersebut diseeahkan oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis kepada Ketua DPRD Suwanti dan kembali diserahkan kepada Junaidi dari fraksi Gerindra untuk dilakukan pembahasan lanjutan. (Siti Rahmah)


Berita