Berita

Breaking News

Cegah Karhutla, Polsek Amuntai Tengah Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

AMUNTAI – Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan turun langsung menyambangi masyarakat.

Langkah preventif tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada warga mengenai bahaya serta larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) mulai pukul 11.30 Wita hingga selesai, bertempat di wilayah Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Amuntai Tengah menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik secara sengaja maupun melalui aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Petugas juga menjelaskan kepada warga mengenai konsekuensi hukum yang dapat dihadapi apabila ditemukan adanya tindakan sengaja membuka lahan atau hutan dengan cara membakar.

Sebagai bagian dari sosialisasi, personel turut melakukan pemasangan dan penempelan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang Karhutla di lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

Pemasangan maklumat tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya mencegah kebakaran sejak dini.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat. Karena itu, kami mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” imbau petugas.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Aiptu Eko Yuli Setyawan, Bripka Roy Hermawan, Brigpol Juliansyah, dan Bripda M. Zainal Hilmi.

Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat Polsek Amuntai Tengah serta alat komunikasi HT Motorola APX 1000 untuk mendukung kelancaran kegiatan di lapangan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Amuntai Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi Karhutla di wilayah hukumnya.

Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, kepolisian berharap kesadaran warga semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan.

Polsek Amuntai Tengah juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi, patroli, serta memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menciptakan wilayah yang aman, kondusif dan terbebas dari Karhutla. (Tim)

© Copyright 2022 - Kalsel Today