KOTABARU, kalseltoday.com – Upaya memperkuat identitas dan kebanggaan terhadap budaya daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Salah satunya melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) yang mulai menerapkan penggunaan Syal Sa-Ijaan bagi pegawai perempuan dan Laung Sa-Ijaan bagi pegawai laki-laki.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak Rabu, 2 September 2026. Seluruh pegawai di lingkungan Disparpora Kotabaru diwajibkan mengenakan atribut khas daerah tersebut setiap hari Rabu dan Kamis.
Ketentuan itu tertuang dalam surat Kepala Disparpora Kabupaten Kotabaru Nomor 000.1.12/303/SEKR.DISPARPORA tertanggal 2 September 2026.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru, Ir. Kamirudin, M.Si.
Dalam suratnya, Kamirudin menjelaskan bahwa penggunaan Syal Sa-Ijaan dan Laung Sa-Ijaan bukan semata-mata sebagai pelengkap busana pegawai. Atribut tersebut diharapkan menjadi identitas sekaligus ciri khas Disparpora Kotabaru.
“Penggunaan syal dan laung tersebut dimaksudkan sebagai identitas dan ciri khas Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru.”
Kamirudin juga berharap penggunaan atribut khas Sa-Ijaan tersebut nantinya dapat diterapkan lebih luas oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Besar harapan ke depannya dapat dipergunakan oleh pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru sehingga menjadi identitas Pemerintah Daerah Kotabaru,” demikian disampaikan Kamirudin dalam surat tersebut.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan kebijakan itu, perlengkapan Syal Sa-Ijaan dan Laung Sa-Ijaan telah disiapkan oleh Bidang Pemasaran Pariwisata. Selanjutnya, perlengkapan tersebut akan dibagikan kepada masing-masing bidang di lingkungan Disparpora Kotabaru.
Penggunaan atribut khas daerah ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya lokal, khususnya di kalangan aparatur pemerintah. Lebih dari sekadar pakaian, Syal Sa-Ijaan dan Laung Sa-Ijaan diharapkan menjadi simbol jati diri sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya daerah.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat karakter pariwisata Kotabaru yang tidak hanya mengandalkan keindahan alam, tetapi juga kekayaan budaya dan identitas lokal.
Dengan dikenakannya Syal Sa-Ijaan dan Laung Sa-Ijaan secara rutin setiap Rabu dan Kamis, Disparpora Kotabaru ingin menghadirkan identitas budaya tersebut dalam aktivitas keseharian para pegawainya.
Semangat itu kemudian dirangkum dalam tema “Syal Sa-Ijaan & Laung Sa-Ijaan, Sebagai Jati Diri Kita, Untuk Budaya yang Bermartabat.” (Siti Rahmah)

Berita