AMUNTAI, kalseltoday.com – Dua titik panas (hotspot) terpantau di wilayah Desa Murung Panggang, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Jumat (11/9/2026).
Menindaklanjuti pantauan tersebut, personel Polsek Amuntai Selatan langsung melakukan ground check untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan penanganan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan berlangsung mulai sekitar pukul 09.30 Wita hingga selesai. Personel mendatangi lokasi berdasarkan titik koordinat yang terpantau melalui aplikasi SiPongi, yang merupakan sistem pemantauan kebakaran hutan dan lahan.
Dari hasil pemantauan, dua titik hotspot tersebut berada di wilayah Desa Murung Panggang dengan tingkat kepercayaan (confidence level) kategori medium.
Titik pertama berada pada koordinat latitude -2.34496 dan longitude 115.1748, dengan waktu akuisisi pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.39 Wita. Sementara titik kedua berada pada koordinat -2.3439 dan longitude 115.17299, dengan waktu akuisisi sekitar pukul 00.56 Wita.
Kedua titik tersebut masing-masing terdeteksi oleh satelit NASA-SNPP dan NASA-NOAA20.
Polisi Lakukan Pengecekan ke Lokasi
Dalam kegiatan tersebut, tiga personel Polsek Amuntai Selatan diterjunkan untuk melakukan pengecekan, yakni Aipda Budi Herri, Bripka Rusdi dan Bripda Noor Alim.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang menjadi indikasi titik panas untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Berdasarkan hasil ground check, kawasan yang terbakar merupakan lahan gambut dengan kondisi relatif lembap. Vegetasi yang terdapat di kawasan tersebut antara lain semak belukar, bondong dan purun.
Dari keterangan aparatur Desa Murung Panggang, api diperkirakan mulai terlihat paling lama sejak satu hari sebelum dilakukan pengecekan.
Hasil pengecekan juga menemukan terdapat dua titik api yang berada di kawasan Desa Murung Panggang. Luasan lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 6 hektare.
Terkendala Akses, Titik Api Berada di Tengah Padang Gambut
Meski telah mendatangi lokasi, petugas menghadapi kendala dalam menjangkau langsung titik hotspot.
Kondisi medan menjadi salah satu faktor utama. Titik panas berada di tengah area padang gambut yang tidak memiliki akses jalan menuju lokasi.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, jarak antara titik hotspot dengan akses jalan terakhir diperkirakan mencapai sekitar 5 kilometer.
Kondisi tersebut membuat petugas tidak dapat menjangkau secara langsung titik koordinat api yang terpantau dari sistem satelit.
Lahan yang terbakar diketahui merupakan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) dengan karakteristik tanah gambut. Kondisi lahan gambut menjadi perhatian karena api dapat merambat dan membakar material organik di bawah permukaan sehingga berpotensi sulit dideteksi maupun dipadamkan secara cepat.
Polsek Amuntai Selatan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lokasi dan akan melaporkan perkembangan penanganan karhutla selanjutnya.
Upaya ground check ini menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam merespons setiap informasi titik panas, sekaligus memastikan potensi karhutla di wilayah hukum Polsek Amuntai Selatan dapat segera diketahui dan ditangani.

Berita