Berita

Breaking News

Dugaan Tindakan Nonverbal terhadap Vokalis R.A.S.Y.A. Band Berujung Laporan ke Polisi

PALANGKA RAYA — Dugaan tindakan yang dinilai sebagai pelecehan nonverbal terhadap vokalis R.A.S.Y.A. Band, Natashya, saat tampil dalam sebuah kegiatan amal untuk membantu masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah, berujung pada laporan ke kepolisian.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah seorang pria yang disebut sebagai salah satu pengisi acara diduga meletakkan pakaian dalam di atas stand lirik milik Natashya ketika sang vokalis sedang tampil di atas panggung.

Kuasa hukum Natashya, Jeffriko Seran, mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan tindakan tersebut ke Polda Kalimantan Tengah pada Selasa (22/9/2026) pagi.

Dalam laporan tersebut, pihaknya mencantumkan Ain Nasriko sebagai pihak terlapor.

Menurut Jeffriko, keputusan menempuh jalur hukum diambil karena pihaknya menilai tindakan yang diduga terjadi tidak semestinya dianggap sebagai sebuah candaan.

“Klien kami memilih menempuh jalur hukum karena peristiwa tersebut dinilai tidak semestinya dianggap sebagai candaan,” ujar Jeffriko.

Ia menjelaskan, kegiatan yang diikuti para musisi tersebut merupakan kegiatan sosial yang digelar untuk membantu menggalang dana bagi masyarakat yang terdampak karhutla.

Karena itu, menurut Jeffriko, setiap tindakan yang terjadi dalam kegiatan tersebut perlu mendapat perhatian dan tetap mengedepankan penghormatan terhadap martabat serta kenyamanan seluruh pihak yang terlibat.

Ain Nasriko Sampaikan Permintaan Maaf

Setelah dugaan peristiwa tersebut dilaporkan, Ain Nasriko kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Natashya dan R.A.S.Y.A. Band.

Permintaan maaf juga disampaikan kepada masyarakat Palangka Raya dan Kalimantan Tengah.

Dalam pernyataannya, Ain menyebut telah mendatangi sejumlah tokoh secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf. Di antaranya DPD FORDAYAK Kota Palangka Raya dan Dewan Kesenian Kota Palangka Raya.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk permohonan maaf secara langsung sekaligus penyampaian penyesalan atas peristiwa yang terjadi.

Permintaan maaf tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah laporan dugaan tindakan yang dialami Natashya disampaikan kepada kepolisian.

Meski demikian, proses hukum atas laporan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polisi nantinya akan melakukan penanganan dan pendalaman terhadap laporan tersebut berdasarkan bukti serta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai laporan tersebut masih bersumber dari keterangan kuasa hukum Natashya dan pernyataan permintaan maaf dari Ain Nasriko.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Status dan fakta hukum terkait dugaan tersebut masih menunggu proses penanganan aparat penegak hukum serta perkembangan lebih lanjut dari perkara yang dilaporkan. (Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today