AMUNTAI, Kalseltoday.com – Polsek Babirik terus mendukung program ketahanan pangan melalui pemantauan perkembangan tanaman jagung yang dikelola kelompok tani di wilayah hukumnya.
Monitoring pertumbuhan tanaman jagung tersebut dilaksanakan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, berlokasi di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi dan perkembangan tanaman jagung milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Bahri juga dipercaya sebagai Ketua Poktan.
Lahan yang ditanami jagung tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare. Tanaman mulai ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia sekitar 60 hari setelah tanam (HST).
Hasil pemantauan menunjukkan pertumbuhan tanaman cukup baik dengan rata-rata tinggi mencapai sekitar 156 sentimeter. Komoditas yang ditanam merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18.
Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, petani menggunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus bibit. Sementara pemupukan dilakukan menggunakan NPK Mutiara 16.16.16 dan pengendalian gulma menggunakan herbisida Basmilang.
Dalam pengelolaannya, proses budidaya masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Berdasarkan perhitungan masa tanam, tanaman jagung tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026.
Monitoring ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung kegiatan pertanian sekaligus memastikan perkembangan tanaman pangan di wilayah binaan dapat terpantau secara berkala.
Melalui pendampingan dan pemantauan tersebut, diharapkan produktivitas tanaman jagung dapat terus terjaga hingga memasuki masa panen, serta memberikan manfaat bagi petani dan mendukung penguatan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
(Polres HSU/Kalseltoday.com)

Berita