Berita

Breaking News

Perkuat Akurasi Data, Kantor Pertanahan Kotabaru Gelar Rakor Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah 2026

KOTABARU – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru terus mendorong peningkatan kualitas dan akurasi data pertanahan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang semakin optimal bagi masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kabupaten Kotabaru Tahun 2026, yang melibatkan sejumlah instansi terkait.

Rapat koordinasi menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas instansi sekaligus menyamakan persepsi dalam proses pemutakhiran data dan informasi nilai tanah di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, Heru Purnomo, S.H. Dalam rapat tersebut, berbagai hal berkaitan dengan pelaksanaan pembaruan Peta ZNT dibahas bersama, termasuk koordinasi serta dukungan data dan informasi yang dibutuhkan dari instansi terkait.

Pembaruan Peta ZNT dilakukan untuk memastikan informasi nilai tanah yang tersedia dapat menggambarkan kondisi dan perkembangan wilayah secara lebih aktual. Data yang mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung berbagai proses pelayanan dan kegiatan yang berkaitan dengan pertanahan.

Melalui koordinasi lintas sektor, Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru berupaya menghimpun dan mengintegrasikan data serta informasi yang relevan. Data tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan pendukung dalam menghasilkan informasi nilai tanah yang lebih akurat, representatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sendiri memiliki peran penting dalam memberikan gambaran mengenai nilai tanah pada suatu wilayah berdasarkan zona tertentu. Ketersediaan informasi nilai tanah yang diperbarui secara berkala dapat mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari pelayanan pertanahan, perencanaan pembangunan, pengadaan tanah, hingga kebutuhan informasi bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Karena itu, proses pembaruan Peta ZNT tidak hanya menjadi bagian dari kegiatan teknis pertanahan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat membantu memastikan data yang digunakan sesuai dengan kondisi aktual dan perkembangan wilayah di Kabupaten Kotabaru.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru terus mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan data pertanahan yang berkualitas sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip Melayani, Profesional, dan Terpercaya.

Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, proses Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Kabupaten Kotabaru Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan secara optimal dan menghasilkan informasi nilai tanah yang semakin akurat serta bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah daerah, maupun para pemangku kepentingan dalam mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan pertanahan di Kabupaten Kotabaru. (Siti Rahmah)

© Copyright 2022 - Kalsel Today