Berita

Breaking News

Ratusan Karyawan PT BBP Gelar Aksi di Kejari Tabalong, Tuntut Gaji dan Pesangon Segera Dibayarkan


TABALONG, kalseltoday.com – Ratusan karyawan PT Bagas Bumi Persada (BBP) site PT MCM menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, Senin (31/8/2026) pagi.

Aksi tersebut merupakan yang ketiga kalinya dilakukan para karyawan untuk menyuarakan tuntutan terkait hak-hak mereka yang hingga kini belum dibayarkan.

Untuk memastikan aksi berlangsung aman dan tertib, Polres Tabalong bersama Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalsel, Kodim 1008 Tabalong serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong menerjunkan ratusan personel.

Pengamanan aksi dipimpin langsung Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla.

Sebelum menuju Kantor Kejari Tabalong, massa terlebih dahulu berkumpul di Tanjung Bersinar Park, Kelurahan Mabuun. Selanjutnya, sekitar 150 karyawan melakukan konvoi menuju lokasi aksi dengan pengawalan personel Satlantas Polres Tabalong.

Setibanya di Kantor Kejari Tabalong, para pengunjuk rasa diterima langsung jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabalong.

Di antaranya Bupati Tabalong Ir. H. Muhammad Noor Rifani, S.H., S.T., M.T., Dandim 1008 Tabalong Letkol Inf. Alexander Allan Primadi, S.E., Komandan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalsel Kompol I Wayan Eka Wijaya, S.Sos., M.A.P., Ketua DPRD Tabalong H. Riza Fahlipi, S.M., M.M., Kajari Tabalong Dr. Deni Wicaksono, S.H., M.H., Ketua Komisi I DPRD Tabalong H. Akhmad Helmi, S.H., serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong Hady Ismanto, S.Sos., M.Ap.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. dalam sambutannya mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tetap menjaga situasi keamanan serta ketertiban selama kegiatan berlangsung.

"Kami mengajak seluruh rekan-rekan menyampaikan aspirasi dengan baik dan tetap bersama-sama menjaga kondusivitas agar kegiatan ini berjalan aman dan lancar," pesannya.

Dalam aksinya, para karyawan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait. Tuntutan utama mereka adalah agar gaji dan tunjangan segera dibayarkan, termasuk pesangon, sisa kontrak kerja, serta denda akibat keterlambatan pembayaran gaji.

Persoalan pembayaran gaji tersebut berkaitan dengan kondisi perusahaan yang saat ini tersangkut perkara pertambangan yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Setelah menyampaikan aspirasi, kegiatan dilanjutkan dengan audiensi di Aula Kantor Kejari Tabalong. Audiensi diikuti perwakilan karyawan bersama pihak terkait untuk membahas penyelesaian persoalan hak-hak para pekerja.

Dalam audiensi tersebut disampaikan sejumlah poin hasil pembahasan. Kejari Tabalong akan menjadi penghubung dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Kejaksaan Agung RI terkait penyelesaian persoalan yang dihadapi karyawan PT BBP.

Dalam pertemuan itu juga disampaikan bahwa proses pelelangan batu bara direncanakan dilaksanakan pada September 2026.

Pembayaran gaji karyawan akan dilakukan setelah proses pelelangan tersebut selesai dilaksanakan.

Adapun total gaji karyawan PT BBP yang belum dibayarkan untuk periode Maret hingga Juli 2026 mencapai Rp47.758.572.650.

Para karyawan berharap adanya kepastian penyelesaian pembayaran hak-hak mereka, mengingat persoalan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan dan berdampak terhadap kehidupan para pekerja beserta keluarganya.

Apabila setelah pelaksanaan aksi tersebut belum terdapat kepastian lebih lanjut, para karyawan menyatakan akan kembali melakukan aksi maupun audiensi, termasuk menyampaikan aspirasi kepada DPR RI Komisi IX.

Sementara itu, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Tabalong terhadap kondisi para pekerja, Bupati Tabalong menyampaikan rencana pemberian bantuan sosial berupa paket sembako bagi karyawan PT BBP yang berdomisili di wilayah Kabupaten Tabalong.

Setelah rangkaian penyampaian aspirasi dan audiensi selesai, massa kemudian membubarkan diri. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai pada siang hari.

Polres Tabalong menegaskan bahwa kehadiran personel dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tidak mengganggu ketertiban umum. (*)

© Copyright 2022 - Kalsel Today