AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus meningkatkan pemahaman personelnya terhadap aturan hukum yang berlaku. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres HSU, Rabu (7/10/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.45 hingga 08.00 WITA tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Kabidkum Polda Kalimantan Selatan Nomor B/2127/VIII/HUK 11.1./2026/Bidkum tanggal 26 Agustus 2026 tentang petunjuk dan arahan pelaksanaan sosialisasi KUHP kepada personel.
Penyuluhan hukum dipimpin PS. Kasikum Polres HSU IPDA Ngatiman, S.H., bersama staf. Kegiatan diikuti seluruh personel Polri dan ASN Polres HSU yang mengikuti apel pagi.
Dalam penyuluhan tersebut, personel diberikan pemahaman mengenai ketentuan dalam Buku Kesatu KUHP, khususnya terkait aturan tentang penyertaan sebagaimana diatur dalam Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 KUHP.
Materi tersebut menjadi bagian penting untuk dipahami oleh setiap personel, mengingat pelaksanaan tugas kepolisian senantiasa berkaitan dengan penerapan hukum serta penegakan aturan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, personel diharapkan tidak hanya memahami tugas dan kewenangan kepolisian, tetapi juga semakin memahami ketentuan hukum yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Pemahaman terhadap aturan hukum dinilai penting guna mendukung pelaksanaan tugas yang profesional, proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kegiatan penyuluhan hukum juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran hukum internal, sehingga setiap personel dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menghindari terjadinya kesalahan dalam penerapan maupun tindakan hukum di lapangan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif hingga selesai.
Polres HSU berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia personel melalui pembinaan dan penguatan pemahaman hukum, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan seluruh personel mampu menjalankan tugas secara profesional serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


Berita