AMUNTAI – Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan jagung triwulan III di lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia, Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 09.10 Wita.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemantauan Polsek Babirik terhadap perkembangan tanaman jagung di wilayah setempat. Hasilnya, tanaman jagung di lokasi tersebut tumbuh dengan baik.
Lahan seluas 3 hektare itu dikelola Poktan Berkat Setia yang diketuai Bahri, yang juga pemilik lahan. Jagung ditanam pada 21 Juli 2026, sehingga saat dipantau usia tanaman sudah mencapai 91 hari setelah tanam (HST) dengan tinggi rata-rata 182 sentimeter.
Jenis yang ditanam adalah jagung pakan dengan varietas Bisi 18. Untuk lahan 3 hektare, petani menggunakan 75 bungkus benih atau setara 75 kilogram.
Dalam perawatannya, petani memakai pupuk NPK Mutiara 16.16.16 dan herbisida Basmilang untuk mengendalikan gulma. Pestisida tidak digunakan. Seluruh pengerjaan lahan dilakukan secara manual tanpa alat dan mesin pertanian (alsintan).
Jika tidak ada kendala, jagung diperkirakan siap dipanen pada 21 November 2026, sekitar satu bulan dari waktu pemantauan.
Melalui monitoring ini, Polsek Babirik memastikan pertumbuhan tanaman berjalan sesuai harapan sekaligus mendukung upaya menjaga produktivitas dan ketahanan pangan di tingkat desa. (Ary)

Berita