HSS – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya melalui optimalisasi peran lurah dan kepala desa sebagai garda terdepan dalam menjaga wilayah masing-masing dari ancaman karhutla.
Komitmen tersebut tercermin dalam keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, H. Yustan Azidin, pada rapat koordinasi melalui Zoom Meeting terkait optimalisasi pedoman pengelolaan peran lurah dan kepala desa dalam penanggulangan karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut diikuti dari Aula Rupatama Legawa Manggala Persada Polres HSS, bersama Kapolres HSS beserta pejabat utama (PJU) Polres HSS, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten HSS, serta sejumlah kepala desa dan lurah.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian H.K., dan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan arahan kepada para lurah dan kepala desa se-Kalimantan Selatan mengenai pentingnya keterlibatan aktif pemerintah di tingkat desa dan kelurahan dalam menghadapi ancaman karhutla.
Pembahasan difokuskan pada optimalisasi peran aparatur pemerintahan desa dan kelurahan, terutama dalam mendukung langkah pencegahan, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan efektivitas penanganan karhutla melalui kerja sama lintas sektor.
Peran lurah dan kepala desa dinilai penting karena mereka berada paling dekat dengan masyarakat dan kondisi wilayah. Dengan koordinasi yang baik, potensi kebakaran dapat lebih cepat diketahui sehingga langkah antisipasi dan penanganan dapat segera dilakukan sesuai kewenangan masing-masing.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya pengendalian karhutla secara terpadu.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutla di Kalimantan Selatan.
Pemerintah Kabupaten HSS juga diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar langkah antisipasi karhutla di tingkat desa dan kelurahan berjalan lebih optimal, terarah, dan efektif.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan, melindungi masyarakat dari dampak kebakaran, serta meminimalkan risiko kerusakan lingkungan akibat karhutla. (FR)


Berita