KOTABARU – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Suwanti, menyerap aspirasi masyarakat, termasuk masukan dari kalangan insan pers, melalui kegiatan reses tahap III yang digelar di Kafe Tekwan Sari, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Senin (2/11/2026) malam.
Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus dialog terbuka untuk menampung berbagai aspirasi, masukan, dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) Pulau Laut Sigam.
Dalam pertemuan itu, Hj Suwanti menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan salah satu sarana bagi anggota legislatif untuk mendengarkan langsung kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat, termasuk wartawan, memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat maupun usulan.
Ia menilai, insan pers memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat serta mengikuti berbagai perkembangan persoalan di lapangan. Dengan demikian, informasi dan masukan dari wartawan dapat menjadi bahan penting bagi DPRD dalam memahami kondisi yang terjadi di tengah masyarakat.
“Reses ini kami laksanakan di wilayah daerah pemilihan. Wartawan juga merupakan bagian dari masyarakat, sehingga aspirasi, masukan maupun saran yang disampaikan tentu bisa kami tampung,” ujar Suwanti.
Ia juga berharap, melalui kegiatan tersebut, komunikasi dan sinergi antara legislatif, eksekutif, serta insan pers dapat terus terjalin dengan baik.
Menurut Suwanti, media massa tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Berbagai persoalan dan aspirasi publik yang disampaikan melalui pemberitaan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah maupun lembaga legislatif.
“Media juga memiliki peran sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi publik,” katanya.
Lebih lanjut, Suwanti berharap seluruh masukan yang dihimpun dalam reses tahap III tersebut dapat menjadi bahan perhatian dan pertimbangan dalam menjalankan fungsi DPRD, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya.
Pertemuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penyerapan aspirasi masyarakat tidak selalu harus berlangsung dalam forum formal. Komunikasi yang terbuka, dialog langsung, dan silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers, juga menjadi bagian penting dalam menjaring persoalan serta kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya komunikasi yang terjalin, diharapkan berbagai aspirasi yang disampaikan dapat diteruskan menjadi bahan pembahasan dan perhatian dalam mendorong pembangunan Kabupaten Kotabaru. (Siti Rahmah)

Berita