Kalseltoday.com, Banjarmasin – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Andri Fadli pada kegiatan Sosialisasi Pelestarian Bangunan Cagar Budaya 2022, di Hotel Rattan Inn, Kamis, (15/12/2022)
Kegiatan ini dilaksanakan menindak lanjuti amanat undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan melaksanakan Permen PUPR nomor 19 tahun 2021 tentang pedoman teknis penyelenggaraan bangunan gedung cagar budaya yang dilestarikan.
“pentingnya sosialisasi ini dilakukan dan langkah awal Dinas PUPR Kalsel melalui Bidang Cipta Karya untuk mendata bangunan cagar budaya di Kalimantan Selatan yang mana perlu di lestarikan dan diperbaiki,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, Dinas PUPR Kalsel memandang perlu melakukan penyebaran informasi melalui acara sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang makna dan nilai-nilai penting upaya pelestarian bangunan cagar budaya dalam kehidupan masyarakat kita.
Di lain kesempatan, Irwan Yunizar, ST Kepala Seksi Pembinaan Teknis PLP, Air Minum dan bangunan mengatakan "kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengembangan tentang arti penting nilai-nilai cagar budaya khususunya warisan budaya bersifat bangunan cagar budaya".ujarnya.
Kalimantan Selatan sebagian wilayahnya memiliki beberapa bangunan cagar budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan. Namun saat ini masih belum terinformasikannya dengan baik kepada masyarakat khususnya para pemegang kebijakan yang berkaitan dengan aturan upaya pelestarian bangunan cagar budaya.
"Saya mengajak kepada seluruh peserta yang hadir, mari kita bersama-sama menyatukan langkah dan tekad dalam upaya melestarikan bangunan cagar budaya sehingga nilai-nilai penting sejarah yang ada di dalamnya dapat kita jaga,”ungkapnya.
Tujuan dari semua ini agar dapat memahami tentang kriteria bangunan yang dapat dikategorikan sebagai cagar budaya dan dapat melakukan inventarisasi aset bangunan cagar budaya yang ada di wilayahnya.
sosialisasi yang di hadiri sekitar 60 orang terdiri atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Dinas PUPR kabupaten/kota se-Kalsel, Ikatan Arsitek Indonesia dan Praktisi Cagar Budaya Indonesia. (@Dwan)
Berita