Berita

Breaking News

Perkelahian Maut Gegara Utang Rp300 Ribu di Banjarmasin, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 2 Jam



BANJARMASIN, kalseltoday.com -  – Peristiwa berdarah yang terjadi di Gang Kita, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.30 Wita, dipicu persoalan utang sebesar Rp300 ribu. Insiden tersebut berakhir tragis dengan tewasnya seorang pria dan satu korban lainnya mengalami luka bacok.

Korban meninggal diketahui berinisial IB (54), sedangkan rekannya EB (31) mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh dan berhasil menyelamatkan diri.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat kedua korban mendatangi rumah pelaku AG (44) dan IW (33) untuk menagih utang.

Menariknya, utang tersebut bukan merupakan utang korban kepada pelaku, melainkan utang AG kepada seorang penjual kue yang kemudian ditagihkan melalui korban.

"Pelaku AG merasa malu karena ditagih utang di depan rumahnya dan didengar oleh para tetangga. Dari situlah terjadi cekcok yang kemudian berujung pada aksi kekerasan," ujar Kompol Eru saat konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, emosi yang memuncak membuat AG masuk ke dalam rumah mengambil sebilah parang, lalu kembali keluar untuk mengancam kedua korban.

Situasi kemudian berubah menjadi perkelahian. Dalam kejadian itu, EB terkena sabetan parang hingga mengalami luka bacok. Karena terluka, EB memilih melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

Sementara itu, IB tidak sempat meloloskan diri karena dihadang oleh IW. Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan sebilah pisau dan menusukkan berkali-kali ke bagian tubuh korban.

"Korban mengalami beberapa luka tusuk di bagian perut, pinggang sebelah kiri, telinga kiri, dan leher sebelah kiri," jelas Kasat Reskrim.

Akibat luka-luka yang dideritanya, IB meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

Tak lama setelah kejadian, warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah. Polisi kemudian bergerak cepat dengan melibatkan tim gabungan dari Unit Macan Kalsel, Tim Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin, serta personel Polsek Banjarmasin Tengah untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari dua jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi.

"AG dan IW berhasil kami amankan kurang dari dua jam setelah kejadian. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Eru.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan utang yang seharusnya dapat diselesaikan secara baik-baik justru berubah menjadi tindak pidana serius akibat emosi yang tidak terkendali. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara damai dan menempuh jalur hukum apabila terjadi perselisihan, agar tidak berujung pada hilangnya nyawa. 

© Copyright 2022 - Kalsel Today