Sakit Hati Diejek, Rizky Bunuh Siswi SMK, Mayatnya Dibuang Kesumur

Foto istimewa

Kalseltoday.com, Deli Serdang - Tim gabungan berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pembunuhan terhadap siswi SMK bernama Lidya Sitinjak (17), yang ditemukan dalam sumur di Ladang Jambu, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis siang, 15 Desember 2022, sekitar pukul 12.30 WIB.

Pelaku bernama Rizky Lewa (25), warga Jalan Paya Bakung, Desa Terang Bulan, Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Sedangkan korban, warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Antara pelaku dan korban baru berkenalan sekitar dua mingguan melalui Facebook.

“Mereka (antara korban dan pelaku) kenal 2 Minggu di medsos, chatingan, saling berbalas. Kemudian ketemu di salah satu tempat,” sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat, 16 Desember 2022, seperti di kutip dari viva.co.id

Melalui Facebook, pelaku mengajak bertemu korban. Kedua bertemu usai pulang sekolah korban, pada Rabu siang, 14 Desember 2022. Lalu pelaku mengajak korban ke TKP. Rizky mengungkapkan rasa cintanya kepada gadis SMK itu.

Cinta bertepuk sebelah tangan, korban menolak. Tidak sampai disitu, Lidya menyinggung kondisi pelaku yang cacat di bagian bibir atau bibir sumbing. Sehingga Rizky merasa sakit atas ucapan ABG itu.

“Si korban berkata yang menyinggung perasaan dari pelaku, karena pelaku ini mengalami cacat di bagian bibir, sehingga berucap agak susah. Itulah yang diucapkan si korban yang kemudian menyinggung pelaku,” tutur Hadi.

Atas hal itu, pelaku sakit hati. Rizky mengambil tali di jaketnya dan menjerat leher korban hingga tewas. Selanjutnya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam sumur.  

Setelah ditemukan pemilik ladang, petugas kepolisian turun ke lokasi kejadian dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

Dari hasil olah TKP, bahwa kondisi mayat sudah membiru, posisi leher terjerat dasi. Kemudian, dari hidung dan mulut Korban mengeluarkan darah.

Setelah itu, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis malam, 15 Desember 2022.

“Lalu dilakukan pengembangan penyelidikan dan tadi malam Kamis. Pelaku berhasil diamankan oleh Jatanras Polda Sumut untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Sunggal,” jelas Hadi. (Spy)

0/Post a Comment/Comments