Udin Palui: Sebagai Warga Yang Taat Aturan, LSM BABAK Kini Miliki Legalitas


Kalseltoday.com, Banjarmasin - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan Kalimantan Selatan (BABAK-KALSEL) sudah memiliki legalitas lengkap. 


"Kami sebagai yang taat hukum, organisasi kami susah memiliki legalitas dan bisa dipertanggungjawabkan untuk membantu warga dalam mencari keadilan dan solusi bersama," ujar, ketua LSM Babak Kalsel, Bahrudin, Rabu (22/12/2022). 


Kata Beliau, kita juga mengikuti aturan sesuai undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penatapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemesyarakatan Menjadi Undang-Undang.


Atas rujukan tersebut di atas kami menyampaikan pemberitahuan atas keberadaan LSM Babak Kalael yang beralamat Jalan Padang Anyar Komplek Berlian Permai. No 15. RT 004 RW 005 Kelurahan Tungkaran Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan Hp 0812 5166 375 WA 0812 9819 1077.


"Dan kami juga memilik surat keterangan domisili Nomor: 296/SKD/PAM/TKR/X/2022, keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- 0009360.AH.01-07 Tahun 2022 tentang pengesahan pendirian Perkumpulan Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan," terangnya. 


Selain itu, kita akan melampiran Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- 0009360.AH.01-07 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan dan Salinan Akta: Perkumpulan Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan. Tanggal 29 Juli 2022, Nomor 30 yang di keluarkan Superti, S.H.,M.Kn. Notaris Kota Banjarbaru


Sebagai media dukungan sosial dan tanggung jawab sosial untuk membangun masyarakat adil dan makmur. Sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat dan kepenting buat pembijakan publik (Pemerintah). 



Tujuan dari terbentuk LSM Babak Kalsel sebagai berikut:

  • A. Mengamankan, mengamalkan dan melestarikan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara murni dan konsekwen
  • B. Mempertebal wawasan kebangsaan, sehingga tercipta Persatuan Bangsa dengan tetap menghormati ke Bhinekaan budaya adat da istiadat di daerah
  • C. Menegakkan supermasi hukum dan keadilan, menghormati kehidupan konstitusi dan mengembangkan demokrasi sesuai tuntutan masyarakat
  • D. Menghimpun massa rakyat sesuai dengan profesi dan fungsinya - serta menyalurkan kehendak dan aspirasi masyarakat secara demokratis
  • E. Turut serta aktif mengembangkan dan membina Pendidikan Nasional khususnya bagi masyarakat kecil, meningkatkan iman- dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kerukunan hidup atar umat beragama serta melestarikan Kebudayaan Kebudayaan Nasional
  • F. Terciptanya penyelenggara Negara yang bersih bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.


Demikian visi dan misi dari LSM BABAK yang sangat jelas Tujuannya untuk mendukung,memonitoring agar tercipta ras keadilan di masyarakat banua.(@Dwan).

0/Post a Comment/Comments