Kalimantan Tengah Punya 2 Calon Provinsi Baru, Berikut Penjelasannya

 

Foto ilustrasi

Kalseltoday.com, Banjarmasin - Berikut rincian wilayah yang diwacanakan akan pisah atau dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Tengah.


Kalimantan Tengah adalah provinsi yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat dan Laut Jawa.


Kalimantan Tengah terdiri dari 13 Kabupaten serta 1 Kota yang tersebar di seluruh wilayahnya.


Kota Palangkaraya merupakan ibukota dan pusat pemerintahan dari Provinsi Kalimantan Tengah.


Adapun Kalimantan Tengah merupakan wilayah terluas kedua di Indonesia setelah Provinsi Papua, dengan luas 153.564,50 km persegi dan jumlah populasi penduduk mencapai 2.702.170,00 jiwa pada 2021.


Tahukah kamu, muncul wacana dua provinsi baru yang dimekarkan dari Kalimantan Tengah?


Lantas, apa nama dua provinsi baru yang akan dimekarkan dari Kalimantan Tengah tersebut?


Dilansir JatimNetwork.com dari berbagai sumber, berikut ini penjelasan lebih lengkapnya.


Adapun dua nama provinsi baru yang dimekarkan dari Kalimantan Tengah adalah Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya.


Untuk wilayah Provinsi Kotawaringin mencakup Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Sukamara.


Rencananya ibukota akan berada di Kecamatan Hanau, yang terletak di Kabupaten Seruyan.


Sedangkan Provinsi Barito Raya, diwacanakan akan dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.


Wilayah Provinsi Barito Raya mencakup 4 wilayah di Kalteng, di antaranya Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, dan Kabupaten Barito Kuala dari Kalsel.


Rencananya Ibukota Provinsi Barito Raya akan berada di kawasan Muara Teweh yang terletak di Kabupaten Barito Utara.


Pembentukan Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya ini memang baru sebatas wacana. Untuk pemekaran sendiri harus melalui proses yang panjang dan mendapat persetujuan pemerintah pusat.***



0/Post a Comment/Comments