Foto ilustrasi

Kalseltoday.com, Kotabaru - Tiga orang tenaga kerja asing (TKA) bekerja di PT Sumber Daya Energi (Qinpa) meninggal dunia, Senin (13/03/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.


Ketiga TKA yang merupakan karyawan di perusahaan pertambangan batu bara dengan sistem underground (bawah tanah) itu, diduga tewas karena keracunan gas.


Laka kerja terjadi di sebuah terowongan tempat korban bekerja, Desa Magalau Hulu, RT 04, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.


Ketiga karyawan tersebut adalah Jinxiang Yao (51), Xuecen Tiang (41), dan Lizie Day (45).


Para korban sempat dilarikan ke RS Husada Tanahbumbu.


Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil SIK membenarkan kejadian meninggalnya tiga TKA tersebut.


Menurut Jalil, korban bekerja di perusahaan sebagai Undergroun Minning Specialis dan Project Manager, diketahui lemas dan tidak sadarkan diri di lokasi terowongan.


Dilakukan pertolongan oleh pihak perusahaan dengan membawa korban menuju Klinik Suaka Insan, Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru.


"Dari hasil pemeriksaan oleh Nakes Klinik Suaka Insan korban dinyatakan sudah dalam keadaan MD (Meninggal Dunia) dengan indikasi keracunan gas beracun," katanya.


Hasil pemeriksaan tenaga medis Klinik Suaka Insan, pertama kondisi pasien sudah meninggal dunia, kedua bahwa korban diduga meninggal dunia diperkirakan keracunan gas, dan ketiga tidak ada bekas kekerasan di tubuh korban.


Selanjutnya sekitar pukul 02.30 Wita, korban dirujuk ke RS Husada Tanah Bumbu.

Sumber : Banjarmasin Post