Kalseltoday.com, Batola - kejadian Pencurian ini terjadi sekitar Jam 5 sore yang saat Kejadian di rumah Seorang Perempuan Yanti Jl Trans Kalimantan Komplek Batola Residence Site London Jlr. III Rt 33 Kel. Handil Bakti Kec. Alalak Kab. Batola pada senin,(06/04/2023).


Saat itu Yanti Sedang tidur-tiduran datang 3 orang yang tidak di kenal,dengan modus menanyakan Hutang dengan saudara Juhdi, korban pun bigung karena tidak merasa punya hutang dan tidak kenal dengan nama Juhdi yang di sangka kan oleh 3 pelaku yang diketahui Bernama Bain, Tarsi dan Andri saat itu.


Tiga tersangka bersikeras bahwa Yanti (korban) mempunyai hutang Bisnis kepada Juhdi tetapi Bain dan dua temsnnya menolak.


"Oke saya akan bayar hutang saya,tetapi saya ingin bertemu Juhdi itu siapa Suruh ke sini langsung kalau benar ulon (saya) punya hutang".ceritanya.


Karena Saling bersikeras ketiga pelaku Bain dan kawan-kawannya memaksa mengambil barang- barang di rumah Yanti dan salah satu memborgol korban dengan tangannya.


Dengan tanpa izin korban tiga tersangka  langsung mengangkut barang-barang yang ada di rumah korban Seperti satu buah Lemari baju, Kulkas merek SHARP, TV 22 42 inch Merk SHARP, SPEAKER AKTIF merek LG, Sepeda Gunung merek POLYGON, Kipas angin merek Maspion, dan Mesin cuci merek LG langsung di agkut ke sebuah mobil Pick Up.


Korban pun akhirnya langsung melapor kejadian itu Ke Polsek Alalak  tidak berapa lama Setelah menerima laporan pelapor Unit Reskrim Polsek Alalak Polres Batola (Macan Alalak) langsung mendatangi rumah korban di Jl Trans Kalimantan Komplek Batola Residence Site London Jlr III Rt 33 Kel. Handil Bakti Kec. Alalak dan melihat yang diduga  tiga tersangka pelaku lagi mengangkut barang bukti tersebut dengan menggunakan  Pick Up dan Juga Mobil dengan merk Ferozza kemudian Unit Reskrim Polsek Alalak Polres Batola (Macan Alalak) langsung mengamankan ke Kantor Polsek Alalak.


Dengan Pasal 365 atau 362  KUHPidana, dugaan  pencurian kekerasan atau pencurian, ketiga pelaku di Amankan Polsek Alalak Untuk Proses Hukum Selanjutnya.Ketiga Terduga Pelaku mengakui semua perbuatannya kemudian bersama dengan barang bukti diamankan di Polsek Alalak Polres Batola guna proses lebih lanjut.(@Dwan).