Foto istimewa |
Kalseltoday.com, Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia telah menyelesaikan penyelidikan terhadap ancaman pembunuhan yang diterima grup band Indonesia, Radja, setelah manggung di Larkin, Johor Bahru. Kini, kasus ancaman pembunuhan itu diserahkan kepada jaksa setempat.
Seperti dilansir The Star, Selasa (14/3/2023), Kepala Kepolisian Johor Kamarul Zaman Mamat mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus itu telah diselesaikan oleh kepolisian dan berkas penyelidikan telah diserahkan kepada deputi jaksa penuntut umum.
"Kami telah mencatat keterangan dari 17 individu dan dua tersangka sebagai bagian dari penyelidikan kami terhadap ancaman pembunuhan yang dilakukan dan juga penggunaan bahasa yang kasar terhadap anggota band Radja," jelas Kamarul dalam pernyataannya.
"Berkas penyelidikan telah dikirimkan kepada wakil jaksa penuntut umum untuk mendapatkan saran dan instruksi lebih lanjut," sebutnya.
Kamarul juga memberikan jaminan bahwa penyelidikan menyeluruh telah dilakukan tanpa adanya kompromi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dia mengimbau anggota masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut.
Kepolisian Malaysia, pada Minggu (12/3) waktu setempat, menangkap dua tersangka untuk membantu penyelidikan terhadap ancaman pembunuhan grup band Radja. Kedua tersangka disebut berusia 37 tahun dan 38 tahun, dengan salah satunya merupakan warga negara asing (WNA) yang tidak diketahui asal negaranya. (FR)
Berita