Bejat! Ayah Kandung Setubuhi Anaknya Bertahun-tahun

Foto istimewa

Kalseltoday.com, Medan - Bertahun-tahun menyetubuhi anak kandungnya, MDS (35 th) akhirnya diringkus Polres Pelabuhan Belawan. Perbuatan bejat berlangsung selama tiga tahun terungkap setelah anaknya menceritakan kisah pilunya kepada keluarganya.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, mengatakan tersangka telah mencaubuli anak kandungnya saat berusia 12 tahun masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Aksi keji itu dilakukan tersangka berlangsung sampai anaknya berusia 15 tahun duduk di bangku SMP.


Pengakuan tersangka perbuatan tak manusiawi itu dilakukannya atas dorongan gaib dilakukan di rumahnya di Kecamatan Labuhandeli.


“Saat dia (tersangka) menyetubuhi anaknya, tersangka mengaku pikirannya kosong seperti ada makhluk gaib merasuki jiwanya,” kata Josua, Sabtu (08/04/2023).


Terungkapnya perbuatan cabul itu, kata Kapolres, setelah korban mengungkap prilaku bejat ayah kandungnya tersebut kepada pihak keluarga. Kasus itu pun dilaporkan ibu kandung korban ke Polres Pelabuhan Belawan.


“Berdasarkan laporan itu, petugas langsung menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini tersangka telah kita amankan,” pungkas Josua. (Red)

0/Post a Comment/Comments