Oknum PNS di MTs HST Diduga Lakukan Perselingkuhan

Foto ilustrasi

Kalseltoday.com, Barabai - Isu perselingkuhan melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bikin geger.


Setelah ditelusuri, oknum PNS tersebut ternyata bertugas di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten HST.


Isu ini cepat meluas dan menjadi perbincangan hangat warga Barabai. Kabar perselingkuhan itu dibenarkan oleh Kasi Penmad Kemenag HST, Abdurrahman.


“Iya, oknum PNS laki-laki tersebut sudah kami panggil dan sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, Kamis (04/05/2023).


Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Jika terbukti maka akan diproses sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil


“Kami hanya proses terkait kedisiplinan atau pelanggaran kode etik,” tambahnya. 


Ia menekankan jika oknum PNS terbukti bersalah, maka hukuman berat sudah menanti. Yakni pemecatan.


“Intinya, masih dalam proses pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan. Terkait perkembangannya akan disampaikan selanjutnya,” pungkasnya.


Dari informasi yang dihimpun. Perselingkuhan ini terjadi pada tanggal 28 April 2023. Saat itu, seorang suami memergoki istrinya diduga selingkuh dengan pria lain.


Penggrebekan itu terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). ***


Baca selengkapnya : Klik di sini

0/Post a Comment/Comments