Sambangi Kejari Batola, LSM KAKI Sampaikan Beberapa Tuntutan


 Kalseltoday.com, Batola - LSM KAKI Kalsel, Foferban dan Pemuda Islam gelar aksi penyampaian aspirasi di kantor Kejaksaan Negeri Barito Kuala (Batola) Kalimantan Selatan, terkait adanya dugaan penggelapan dalam perkara Ruislag Desa Kolam Kanan dengan KUD Jaya Utama di Kabupaten Barito Kuala. Kamis, (06/07/2023).


Melalui Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik SE mengatakan, sebagai Korlap penyampaian aksi oleh Akhmad Husaini, S.Sos.,SH.,MH. (Ketua LSM KAKI Kalsel), Din Jaya (Ormas Foferban) dan Ruly Irawan (Ormas Pemuda Islam) dengan peserta aksi sekitar 60 orang.


Dalam aksi tersebut, ada beberapa tuntutan yang di orasikan, di antaranya :

  • Mengharapkan aparat penegak hukum segera memeriksa oknum-oknum yang menghalangi jalannya proses penyidikan.
  • Agar segera memproses orang-orang yang bersalah dalam persoalan tukar guling lahan sawit yang berada di daerah Desa Kolam Kanan Kabupaten Batola,
  • Menetapkan saudara Aliansyah sebagai tersangka kasus tukar guling lahan sawit di daerah Desa Kolam Kanan Kabupaten Batola,
  • Tidak ada pilih kasih dan toleransi terhadap oknum-oknum yang termasuk dalam permasalahan tersebut.



Adapun Tanggapan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Sdr. M. Hamidun Noor, S.H Sbb :

Kejari pada saat ini sedang menangani kasus tukar guling tanah di Desa Kolam Kanan Kab.Batola, dalam Penyidikan tersebut memang Pihak Kejari mengalami hambatan seperti saksi tidak hadir saat pemeriksaan, sehingga proses Penyidikan ini berjalan lambat. 


Sejauh ini sudah ada 2 oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perihal mengahambat jalannya proses penyidikan.


Pihak kejari pada saat ini sudah memeriksa salah satu LSM namun statusnya pada saat ini hanya masih sebagai saksi. Dan pihak Penyidik sudah memiliki alat bukti gamblang untuk melanjutkan kasus tersebut.


Kabag Ops Polres Batola Kompol I Nyoman Widiarsana SH menambahkan dalam kegiatan tersebut peserta Aksi membawa Atribut /sarana berupa Bendera, Mobil sound system, TOA, dan Spanduk atau Poster dalam aksi tersebut.***

0/Post a Comment/Comments