Berita

Breaking News

Terkait Isu Pecopotan 11 Dosen Fakultas Hukum oleh Kemendikbudristek, Rektor ULM: Itu Tidak Benar...!!!


Banjarmasin  - Merebaknya berbagai isu yang menghebohkan di kalangan akademisi dan masyarakat, yang menyebutkan bahwa sebelas dosen Fakultas Hukum (FH) di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang  telah dicopot jabatannya oleh Kemendikbudristek, Rektor ULM, Prof. Ahmad Alim menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Direktur SDM Kemendikbud.

"Tidak ada dan belum menerima SK tersebut," tegasnya ketika memberi keterangan dengan beberapa Wartawan, Selasa, (30/07/2024).

Lukman, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, juga menyampaikan bahwa SK pencopotan 11 guru besar FH ULM telah dicabut. 

"Demi menjaga nama baik keluarga dan lingkungan, kita cabut SK-nya jika ada pelanggaran sesuai sanksi dan mekanisme yang berlaku," ujarnya saat memberi keterangan ketika berada di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Ke sebelas (11) guru besar ULM telah dipanggil satu per satu untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran integritas akademik yang serius di Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Prof. Ahmad Alim sendiri telah dipanggil dan diperiksa dua kali, "terang Alim.

Pada Juni 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengirim surat perintah kepada Rektor ULM, Ahmad Ahmad Alim Bachri, untuk membentuk tim pemeriksaan internal terkait kasus ini.

Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie, menyatakan bahwa Rektorat Universitas Lambung Mangkurat telah membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari lima orang, yang berasal dari berbagai unsur pimpinan, tim pengawas, dan administratif. Tim ini juga berkoordinasi dengan tim Kementerian untuk melakukan klarifikasi dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran integritas akademik di Universitas Lambung Mangkurat.

"Hingga kini, kami belum mendapatkan respons dari Kemendikbudristek terkait nama-nama tim pencari fakta yang telah dikirimkan. Dasar klarifikasi dari tim pencari fakta ini adalah hasil investigasi dari tim Kementerian Pendidikan. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan tim Kementerian," pungkas Iwan. (Ril)

© Copyright 2022 - Kalsel Today