![]() |
Foto hanya ilustrasi |
BALANGAN, kalseltoday.com - Pria berinisial FH (38) di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, memukul istrinya, AR (38) gegara cekcok yang berawal dari adu mulut dengan Korban. Korban mengalami luka lebam dibagian lengan sebelah kiri.
"Iya, korban mengalami luka lebam di bagian lengan aebelah kiri" ujar Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, Jumat (17/01/2025).
Penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Senin (6/01/2025) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu, pelaku yang merupakan suami Korban datang kerumah tempat tinggal korban.
Tak lama setelah kedatangan pelaku terjadilah adu mulut yang selanjutnya pelaku melakukan oemukulan kearah bagian lengan sebelah kiri korban, dan kemudian menarik dan mendorong korban, sehingga korban terjatuh dan menghantam sepeda yang ada di teras rumah korban.
Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Paringin.
"Keduanya masih terikat hubungan suami istri yang sah dan tercatat di kantor urusan agama" pungkas Kasi Humas.
Saat ini Pelaku sudah diamankan, sebelumnya Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Paringin guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pada hari Rabu (8/01/2025) sekira pukul 16.40 wita.
Pelaku dijerat dengan Undang - Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 44 ayat (1) yang mengatur tentang kekerasan fisik yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga. (FR)
Berita