Berita

Breaking News

Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Kemasan dan Harga Minyak Goreng Minyakita di Toko Yasin Banjarmasin


BANJARMASIN, kalseltoday.com - Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemeriksaan terhadap kemasan takaran dan harga minyak goreng merek Minyakita di Toko Yasin, Banjarmasin, pada Kamis (14/8/2025). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kecukupan volume dan ketaatan pedagang terhadap ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.  

Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin oleh Kompol Suryanthi, S.H., bersama AKP Suparli, S.H., M.H., serta didampingi oleh sejumlah personel seperti Aiptu Taufan Erimbowo, S.H., Bripka Rizal G, S.H., M.M., Bripka Fathi, S.H., dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H. melakukan verifikasi langsung kemasan minyak goreng Minyakita ukuran 1 liter yang dijual di toko tersebut. Mereka memastikan bahwa takaran sesuai standar dan tidak ada praktik penimbunan atau pemalsuan kemasan.  

"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan di Toko Yasin menunjukkan bahwa minyak goreng Minyakita tersedia dengan kemasan yang sesuai dan dijual sesuai HET. Tidak ada pelanggaran yang kami temukan," ujar Kompol Suryanthi, S.H., diwakili AKP Suparli, S.H., M.H.

Beliau juga menerangkan bahwa Pengecekan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag. 

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan rutin ke pasar dan toko ritel untuk memastikan ketersediaan dan kepatuhan harga minyak goreng, terutama merek Minyakita yang menjadi salah satu produk pengendali inflasi.  

Masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau ketidaksesuaian harga melalui hotline 110 Polda Kalsel atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. (Tim)
© Copyright 2022 - Kalsel Today