Berita

Breaking News

Cegah Penimbunan dan Pemalsuan, Satgas Pangan Kalsel Gelar Sidak Minyakita

BANJARMASIN, kalseltoday.com – Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan terus memperketat pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok. Pada Kamis (18/9/2025) pagi, tim Satgas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik penjualan di Kota Banjarmasin. Salah satunya di Toko Haji Ahim, Jalan Kelayan B No. 04, Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M., didampingi AKP Widodo Saputro, S.H., serta jajaran anggota: Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H.

Fokus utama pengawasan adalah minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita, yang selama ini menjadi salah satu komoditas pangan strategis dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Tim melakukan pengecekan terhadap kesesuaian harga jual serta keaslian dan kondisi kemasan produk.

“Kami memastikan harga jual di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah. Selain itu, kami juga memeriksa kondisi kemasan agar masyarakat terlindungi dari produk rusak, ilegal, atau palsu,” jelas AKP Sufian Noor.

Hasil pengecekan di Toko Haji Ahim menunjukkan kondisi yang positif. Harga Minyakita dijual sesuai HET, sementara seluruh kemasan yang diperiksa dalam keadaan baik dan terjamin keasliannya.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan kepatuhan pedagang. Kami mengapresiasi dukungan pengelola toko dalam menjaga stabilitas harga dan mendukung program pemerintah,” tambahnya.

Satgas Pangan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan setiap temuan penimbunan atau penjualan di atas harga ketentuan melalui saluran pengaduan resmi.

Pengawasan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di berbagai wilayah Kalimantan Selatan, guna menjamin ketersediaan, stabilitas harga, dan keterjangkauan bahan pangan pokok bagi masyarakat. (Tim)

© Copyright 2022 - Kalsel Today