BANJARBARU, kalseltoday.com – Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan A. Yani Km 19, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Insiden bermula dari kecelakaan lalu lintas yang berujung pada pertikaian dua pengendara, Kamis (24/10/2025).
Salah satu pelaku, pria berinisial R-E (29), kehilangan kendali emosi dan memukul lawannya menggunakan dongkrak mobil, hingga korban mengalami luka robek di bagian telinga.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Surya, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pertikaian bermula ketika kendaraan keduanya terlibat senggolan di sekitar Halte Timbangan. Bukannya diselesaikan dengan cara baik-baik, adu argumen justru berubah menjadi perkelahian.
“Setelah terjadi kecelakaan, pelaku dan korban sempat bersitegang di lokasi hingga akhirnya pelaku melakukan pemukulan,” jelas Kompol Imam Surya, di kutip media ini, Rabu (29/10/2025)
| Polisi menunjukkan barang bukti dongkrak mobil yang dipakai untuk menganiaya korban | 
Dalam kondisi emosi, R-E mengambil dongkrak dari bagasi mobilnya dan menghantam telinga kiri korban. Tak hanya itu, pelaku juga sempat mencoba menyerang kembali, namun berhasil ditangkis sehingga korban mengalami luka di tangan.
Dua warga yang berada di sekitar lokasi langsung melerai perkelahian tersebut. Korban kemudian melapor ke Polsek Liang Anggang, sementara pelaku melarikan diri.
Setelah menerima laporan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Pantai Takisung, Kabupaten Tanah Laut, dan langsung melakukan pengejaran. (***)
Berita