Berita

Breaking News

Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Minyakita di Banjarmasin, Pastikan Harga Sesuai HET

BANJARMASIN, kalseltoday.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan dan harga minyak goreng merek Minyakita di salah satu toko pengecer, Toko Hj. Maimunah, Jalan Ir. P.M. Noor, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (2/10/2025).

Pengecekan dipimpin langsung oleh AKP Hotman Mangasi Purba, S.H. bersama tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan Minyakita tersedia di pasaran sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah serta aman dikonsumsi masyarakat.

“Kami ingin memastikan Minyakita tersedia dengan harga sesuai ketentuan pemerintah dan aman bagi masyarakat,” ujar AKP Purba.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang diteruskan oleh Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Kasubdit 1 Indagsi AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag.

Lebih lanjut, AKP Purba menegaskan bahwa pemeriksaan distribusi minyak goreng bersubsidi merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok.

“Pengawasan ini penting untuk mencegah praktik spekulasi atau penimbunan yang merugikan konsumen,” tambahnya.

Satgas Pangan Polda Kalsel juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan di sejumlah titik distribusi di seluruh wilayah Kalsel. Masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan indikasi penimbunan atau penjualan minyak goreng di atas HET, baik melalui saluran pengaduan resmi kepolisian 110 maupun dengan mendatangi kantor polisi terdekat. (Tim KT)

© Copyright 2022 - Kalsel Today