TABALONG, kalseltoday.com – Sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku pencurian pisang diamankan jajaran Polsek Murung Pudak setelah ditemukan di sekitar kebun warga di Jalan Kenari RT 001, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kamis (21/05/2026) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan kendaraan yang ditemukan berupa satu unit skuter matik warna putih.
“Sepeda motor tersebut ditemukan dalam keadaan terkunci stang di dekat pohon ketapang, tidak jauh dari lokasi kebun pisang milik warga,” jelas IPTU Heri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo bersama anggota piket langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun Bripka Eddy Kurniawan yang sebelumnya dihubungi Ketua RT setempat.
Peristiwa itu bermula ketika AS, anak pemilik kebun pisang, melintas di Jalan Kenari dan melihat tiga orang berada di sekitar kebun milik orang tuanya. Merasa curiga, AS kemudian kembali untuk memeriksa lokasi.
Saat tiba di kebun, saksi hanya melihat satu orang yang masih berada di lokasi. Ketika didekati, orang tersebut langsung melarikan diri ke area kebun.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui dua tandan pisang telah hilang dari pohonnya. Sementara satu tandan lainnya ditemukan berada di semak-semak di sekitar lokasi.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT. Warga sekitar yang dimintai keterangan terkait kepemilikan sepeda motor tersebut mengaku tidak mengetahui pemilik kendaraan.
Saat ini, barang bukti berupa satu unit skuter matik warna putih dan satu tandan pisang telah diamankan di Polsek Murung Pudak guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 atau Bhabinkamtibmas setempat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)
Berita