Berita

Breaking News

Diduga Cemburu Berujung Pembakaran, Pria di Tabalong Diamankan Polisi

TABALONG, kalseltoday.com  – Jajaran Polres Tabalong bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran rumah yang terjadi di Desa Maburai RT 02, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (23/6/2026) malam.

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran tersebut, Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M. bersama Unit Inafis, Tim Buser, dan personel Samapta langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui rumah yang terbakar merupakan milik seorang perempuan berinisial Hat. Berdasarkan keterangan para saksi, hasil olah TKP, serta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, petugas menemukan indikasi kuat yang mengarah pada dugaan unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Saat kebakaran terjadi, rumah diketahui dalam keadaan kosong karena ditinggal oleh pemiliknya.

Dalam rangkaian penanganan kasus tersebut, Polres Tabalong bersama warga setempat berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial Hus alias PU yang diketahui merupakan suami dari pemilik rumah.

Dugaan keterlibatan Hus alias PU semakin menguat setelah polisi memperoleh keterangan dari korban. Sebelum kebakaran terjadi, terduga pelaku diduga sempat mengirimkan ancaman kepada istrinya melalui media elektronik. Ancaman tersebut diduga dipicu oleh persoalan pribadi yang dilatarbelakangi rasa cemburu.

Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman guna memastikan motif serta tingkat keterlibatan yang bersangkutan dalam peristiwa tersebut.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni satu botol air mineral berisi pertalite, potongan botol air mineral, satu bilah parang, serta satu unit telepon genggam.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan, Hus alias PU kini telah diamankan di Mapolres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini masih melengkapi proses penyidikan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan pribadi dengan tindakan yang melanggar hukum. Percayakan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur yang benar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan proses hukum masih berjalan," ujar IPTU Heri Siswoyo.

Polres Tabalong menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong. (Hmd)

© Copyright 2022 - Kalsel Today