Berita

Breaking News

Polsek Banjarmasin Selatan Gelar Rekonstruksi 17 Adegan Kasus Pembunuhan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa



BANJARMASIN, kalseltoday.com – Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dengan tersangka M. Aini alias Amat bin Murjani, Kamis (25/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lokasi kejadian perkara (TKP) yang berada di Jalan Tembus Mantuil RT 18 Nomor 1, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 10.15 WITA itu bertujuan untuk menguji dan mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta serta barang bukti yang telah diperoleh penyidik selama proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam pelaksanaannya, tersangka memperagakan sebanyak 17 adegan yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Seluruh rangkaian adegan berlangsung lancar tanpa adanya sanggahan maupun keberatan dari pihak tersangka maupun keluarga korban.

Kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta penasihat hukum tersangka guna memastikan proses rekonstruksi berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens, S.E., M.A., melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono menjelaskan bahwa rekonstruksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pidana yang terjadi.

"Rekonstruksi 17 adegan ini bertujuan untuk membuat terang suatu peristiwa pidana serta mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta yang ditemukan di lapangan. Alhamdulillah seluruh kegiatan berjalan lancar dan tidak ada keberatan dari pihak manapun," ujarnya.

Menurutnya, hasil rekonstruksi akan menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Kegiatan rekonstruksi berakhir sekitar pukul 11.30 WITA dengan situasi yang tetap aman, tertib, dan kondusif. Personel Polsek Banjarmasin Selatan diterjunkan untuk melakukan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar.

Saat ini, berkas perkara masih dalam tahap pemberkasan oleh penyidik dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan foto maupun video yang mengandung unsur kekerasan terkait perkara tersebut demi menjaga etika, kepatutan, serta menghormati pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum. (Red)
© Copyright 2022 - Kalsel Today