KOTABARU, kalseltoday.com — Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperkuat upaya mitigasi risiko pengelolaan sampah melalui kegiatan studi lapangan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungup yang dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD), Kamis (16/7/2026).
Sebelum FGD berlangsung di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sebelimbingan, seluruh peserta yang terdiri dari lintas SKPD dan pemangku kepentingan terlebih dahulu diajak meninjau langsung kondisi TPA Sungup. Peninjauan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait kondisi riil TPA, termasuk volume timbulan sampah, sistem pengelolaan, hingga kondisi sarana prasarana.
Kepala DLH Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penanganan sampah di hilir, tetapi juga sebagai langkah mitigasi potensi bencana, termasuk risiko konflik sosial apabila kapasitas TPA telah terlampaui.
“Mitigasi bencana ini bukan hanya ketika terjadi kejadian di hilir, tetapi juga bagaimana kita mengantisipasi potensi konflik sosial jika TPA sudah penuh. Karena itu, perlu disiapkan satgas penanggulangan bencana persampahan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, terdapat tiga potensi bencana utama di TPA, yakni kebakaran, pencemaran air, dan longsor timbunan sampah. Meskipun kondisi TPA Sungup saat ini masih terkendali dan terbatas dengan sistem sanitary landfill, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, terutama di tengah ancaman perubahan iklim dan peningkatan suhu global.
“Beberapa tahun terakhir TPA kita masih aman, tetapi kita tidak boleh lengah. Perubahan iklim dan suhu yang semakin panas harus kita antisipasi sejak dini,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, DLH bersama instansi terkait akan membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan berbagai pihak, seperti Satpol PP, BPBD, hingga Diskominfo. Satgas ini akan bertugas menangani mitigasi risiko, mulai dari penyiapan titik sumber air, jalur evakuasi, hingga pengawasan aktivitas di area TPA.
Selain itu, penguatan pengelolaan sampah dari hulu juga menjadi perhatian utama. Menurut Melinda, kurangnya pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya beban TPA.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pengelolaan di hilir. Kalau dari rumah tidak ada pemilahan dan pengomposan, maka TPA akan cepat penuh,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, kondisi TPA Sungup saat ini sudah mendekati kapasitas maksimal, dengan estimasi umur pakai tersisa sekitar satu tahun apabila tidak ada perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.
“Kalau tidak ada pemilahan, umur TPA kita hanya sekitar satu tahun lagi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Dalam FGD tersebut juga dibahas berbagai permasalahan dan solusi pengelolaan sampah, termasuk keterbatasan fasilitas, kebutuhan teknologi, serta pembagian peran antar instansi. Hasil diskusi akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang selanjutnya disampaikan kepada pimpinan daerah.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki, menegaskan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah.
“Kami berharap hasil FGD ini menjadi dasar kebijakan ke depan, sekaligus mendorong keterlibatan seluruh SKPD dan masyarakat. Kita semua yang hadir di sini juga harus menjadi agen perubahan dalam pengelolaan sampah, dimulai dari diri sendiri,” ujarnya saat menutup kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya semakin meningkat, sehingga beban TPA dapat ditekan dan risiko bencana dapat diminimalisir. (Siti Rahmah)



Berita