BANJARBARU, kalseltodaymcom - Komandan Lanal Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Galih Nurna Putra, S.H., M.Tr.Opsla., bersama Jajaran Forkopimda Kalsel hadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, bertempat di Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan, Kota Banjarmasin. Rabu (29/7/2026).
Dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan bersama KPPBC TMP B Banjarmasin memusnahkan komoditas ilegal berupa 15,6 juta batang rokok, 166 kg tembakau iris, dan 1.326 liter minuman beralkohol hasil penindakan Januari–Juni 2026. Seluruh barang bukti senilai Rp23,6 miliar tersebut dimusnahkan di TPA Regional Banjarbakula setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan, karena terbukti melanggar UU Cukai dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp15,57 miliar.
Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan, Muhtadi, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini terwujud berkat sinergi kuat antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti komitmen nyata dalam menegakkan hukum, memberikan efek jera kepada pelanggar, serta melindungi masyarakat dan industri domestik dari peredaran barang ilegal.
Kehadiran Danlanal Banjarmasin dalam hal ini menegaskan komitmen TNI AL dalam mendukung penegakan hukum di wilayah perairan serta memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga untuk memberantas penyelundupan komoditas ilegal. (Tim)


Berita