Berita

Breaking News

Kantah Kotabaru Dorong Penataan Aset Eks Transmigrasi Lewat Kebijakan Pemanfaatan Tanah FASUM & FASOS


KOTABARU, kalseltoday.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menghadiri Rapat Penyusunan Kebijakan Pemanfaatan Tanah Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum-Fasos) Eks Transmigrasi. Kegiatan digelar Rabu, (15/7/26) di Ruang Rapat Manuntung Lantai III, Kantor Bupati Kotabaru.

Kantah Kotabaru diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Irvan Umbara, A.Md., S.H., dan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ambar Tri Widiatmoko, A.Md.

Rapat ini menjadi langkah awal menyatukan persepsi antar pemangku kepentingan terkait status, penguasaan, dan pemanfaatan lahan eks transmigrasi. 

Fokus pembahasannya adalah memastikan aset tanah tersebut dikelola secara tertib, memiliki kepastian hukum, dan dimanfaatkan optimal untuk kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

"Penataan aset eks transmigrasi ini penting. Selain untuk kepastian hukum, juga agar tanah Fasum dan Fasos bisa produktif dan tidak terlantar," ujar perwakilan Kantah Kotabaru.

Dalam forum tersebut dibahas pula aspek administrasi pertanahan, potensi pemanfaatan, hingga strategi pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan.

Kehadiran Kantah Kotabaru menegaskan komitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Diharapkan, kebijakan yang lahir dari rapat ini menjadi pijakan dalam menata aset eks transmigrasi, sehingga dapat memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kotabaru. (Siti Rahmah)
© Copyright 2022 - Kalsel Today